Senin, 01 Maret 2010

Mari belajar Fisika

07 November 2007

Massa Jenis Dalam Kehidupan

Tentu kita pernah melihat, baik secara langsung maupun melalui TV atau koran, kapal, es terapung, dan galangan kapal. Tetapi pernahkah kita berpikir, kalau kapal, es terapung, dan galangan kapal adalah beberapa contoh dari penerapan massa jenis dalam kehidupan. Kalau belum mari kita ikuti uraian berikut.
1. Kapal Besi Terapung

Kamu mungkin pernah naik kapal untuk menyeberang lautan, selat, atau hanya sungai. Konsep dasar yang digunakan oleh ilmuwan dalam membuat kapal ialah konsep massa jeni s. Tetapi menurut tabel 7.1 massa jenis air lebih kecil daripada massa jenis besi. Bagaimana kapal besi bisa terapung?

Jawabannya ada pada udara dengan massa jenis 0,00129 g/cm3 yang jauh lebih ringan dibadingkan dengan air. Pada pembuat kapal membuat lambung kapal kosong yang hanya berisi udara sehingga massa jenis total kapal lebih kecil jika dibandingkan massa jenis air laut. Hasilnya kapal terapung.

2. Es Terapung

Pada saat kamu ingin minum air yang dingin, kamu dapat mengambil air dari lemari es atau memasukkan es (air beku) ke dalam minumanmu. Akan terlihat bahwa es mengapung di ai. Tahukah kamu bahwa massa jenis es lebih ringan 89% dari massa jenis air dingin? Akibatnya 11% dari bongkahan es berada di atas permukaan air dan sisanya tenggelam di bawah permukaan air. Kenyataan tersebut membuat gunung es yang mengapung di laut sangat membahayakan, khususnya untuk kapal-kapal yang sedang berlayar. Hal ini telah terbukti pada kecelakaan bersejarah yang terjadi pada kapal penumpang Titanic pada tahun 1912. Kapal yang “tidak bisa tenggelam” itu tenggelam di laut Atlantik Utara setelah menabrak sebuah gunung es.

3. Galangan Kapal

Gambar 7.4 Galangan kapal yang digunakan untuk memperbaiki kapalPrinsip kerja galangan kapal serupa dengan kapal, tetapi dapat ditenggelamkan dan dimunculkan. Galangan kapal dapat diisi penuh dengan dengan air laut atau dikosongkan. Kapal yang akan diperbaiki dimasukkan ke dalam galangan. Kemudian, berkuranglah air, ini mengakibatkan yang ada dalam galangan hanya udara yang massa jenisnya jauh lebih kecil. Galangan pun akan terangkat. Akhirnya air di sekeliling kapal habis dan kapal dapat diperbaiki.

05 November 2007

Uji Kecerdasan

Bete, belajar terus! meding refresing aja sambil menguji kecerdasanmu! so selamat menikmati.

Tantangan Pertama

Alex mengukur meja belajarnya dengan penggaris. Ternyata panjang mejanya 200 cm dan lebarnya 100 cm. Lalu Alex menghitung luasnya, maka alex-pun menghitung luas dengan cara mengalikan panjang dan lebarnya (200 x 100 cm), sehingga menghasilkan luas 20000 cm2. Coba kamu identifikasi, manakan yang termasuk besaran pokok, besaran turunan, alat ukur, hasil pengukuran, satuan!

Tantangan Kedua

Coba kamu campurkan setengah gelas air dengan setengah minyak goreng dalam satu wadah! what happen? wow ternyata air berada di bawah dan minyak goreng berada di atas! masih penasaran? kocok aja campuran tadi, lalu biarkan! ups, ternyata tetap tidak mau campur! coba kamu cari jawabannya, mengapa itu bisa terjadi!

Tatangan Ketiga

Coba kamu masukkan potongan besi ke air! plung, ternyata besi itu tenggelam? tetapi coba perhatikan kapal yang sangat gede terbuat dari besi yang sangat besar daripada potongan besi tadi! wow, ternyata kapal dapat terapung di laut! mengapa potongan besi tersebut dapat ternggelam tetapi kapal yang segede itu tidak tenggelam?

Tantangan Keempat

Sekarang yang kamu masukkan adalah kayu! ternyata kayu tidak tenggelam, melainkan terapung! kenapa ya bisa begitu?

Tantangan Kelima

Pernah gak kamu liat sebuah danau yang ditutupi salju? kalo pernah, pasti kamu kaget kalo di bawah salju itu, airnya tidak ikut beku. sehingga mahluk hidup, seperti ikan masih bisa hidup walaupun air di atasnya beku. Kira-kira kenapa ya?

ya, cukup 5 pertanyaan itu aja deh! kalo kamu bisa jawab, kamu akan jadi jenius! Met Mencoba! Good luck for u!

31 Oktober 2007

Perubahan Wujud Zat

Pada saat tertentu, umumnya zat berada dalam satu wujud zat saja. tetapi, zat berubah dari wujud yang satu ke wujud yang lain.



Perubahan dari wujud padat menjadi wujud zat cair disebut melebur atau meleleh. Misalnya, mentega berbuah menjadi minyak ketika dimasukkan ke dalam penggorengan. Ini artinya perubahan dari padat ke cair membutuhkan kalor (energi).

Perubahan dari wujud cair menjadi wujud padat disebut membeku. Misalnya, air menjadi es dalam lemari es. Ini artinya perubahan ini melepas kalor (energi)

Perubahan dari wujud cair menjadi wujud gas disebut menguap. Contohnya, air menjadi uap air ketika dipanaskan. Ini berarti perubahan ini membutuhkan kalor (energi).

Perubahan dari wujud gas menjadi cair disebut mengembun. Contohnya, embun di pagi hari terbentuk karena perubahan uap air di udara menjadi air. Perubahan ini tidak memerlukan kalor (melepas) kalor.

Perubahan dari wujud padat menjadi wujud gas disebut menyublim. Contohnya, penguapan kapur barus. perubahan ini membutuhkan kalor.

Perubahan dari wujud gas menjadi wujud padat disebut mengkristal (menyumblim). Contohnya, perubahan uap air menjadi salju. Perubahan ini tidak memerlukan energi atau melepas kalor.

12 September 2007

Adhesi dan Kohesi

Ada dua jenis gaya tarik menarik antarpartikel: adhesi dan kohesi. Kohesi adalah gaya tarik menarik antarpartikel zat yang sejenis, misalnya partikel air dengan partikel air. Adhesi adalah gaya tarik menarik antarpartikel yang tidak sejenis, misalnya partikel air dengan partikel kaca.

Bagaimana dengan permukaan zat cair dalam tabung kaca? Jika kohesi lebih besar daripada adhesi, maka permukaan zat cair dalam tabung kaca adalah meniskus cembung, contohnya raksa yang berada di dalam tabung kaca. Sedangkan jika kohesi lebih kecil daripada adhesi, permukaan zat cair dalam tabung kaca adalah meniskus cekung, misalnya air dalam tabung kaca. Terakhir, jika kohesi sama dengan adhesi, permukaan zat cair dalam tabung kaca adalah datar (lurus). perhatikan, kohesi disini adalah gaya tarik menarik antarpartikel zat cair dengan zat cair. sedang adhesi adalah gaya tarik menarik antarpartikel zat cair dengan partikel kaca.

04 September 2007

Suhu


Konsep Suhu

Pernahkan kamu melihat ibu memasak air? Pernahkan kamu memegang es batu? Tentu kamu akan merasakan air mendidih itu panas dan es batu itu dingin. Nah, derajat panas dingin suatu benda inilah yang dinamakan suhu.

Dalam kehidupan sehari-hari, kamu pasti sering mengukur suhu dengan perasaanmu, tetapi ukuran panas dan dingin suatu benda bersifat relatif. Misalnya, sebuah ruangan yang hangat (tanpa pendingin ruang atau AC) akan terasa panas jika kamu memasukinya dari ruangan dengan alat pendingin, sedangkan ruangan akan terasa dingin oleh orang lain yang baru saja masuk dari luar yang cuacanya panas.



Pengukur Suhu

Alat untuk mengukur suhu disebut termometer. Alat ini dilengkapi dengan ukuran derajat suhu dalam suatu skala standart. Satuan suhu dalam SI adalah Kelvin (K) tetapi secara umum kamu menggunakan satuan derajat celcius (C) dalam pengukuran sehari-hari.

Cara Kerja Termometer

Zat untuk termometer haruslah zat cair dengan sifat termometrik artinya mengalami perubahan fisis pada saat dipanaskan atau didinginkan, misalnya raksa dan alkohol. zat cair tersebut memiliki dua titik tetap (fixed points), yaitu titik tertinggi dan titik terendah. Misalnya, titik didih air dan titik lebur es untuk suhu yang tidak terlalu tinggi. Setelah itu, pembagian dilakukan di antara kedua titik tetap menjadi bagian-bagian yang sama besar, misalnya termometer skala Celcius dengan 100 bagian dan setiap bagiannya bernilai 1C.


Jenis Term
ometer

Berdasarkan Skala

1. Skala Celcius : titik lebur = 0 C dan titik didih = 100 C
2. Skala Reamur titik lebur = 0 R dan titik didih = 80 R
3. Skala Fahrenheit titik lebur = 32 F dan titik didih = 212 F
4. Skala Kelvin titik lebur = 273 K dan titik didih = 373 K

Gelas-Non Gelas

Termometer Gelas :
Termometer klinis, termometer suhu ruang, dan termometer maksimum-minimum.

Termometer non-Gelas : Termometer gelas, termometer bimetal, termokopel, termometer kristal cair, dan termometer hambatan














Konversi Suhu

Untuk mengetahui konversi suhu maka diperlukan perbandingan antara skala Celcius, Reamur, Fahrenheit dan Kelvin














CONTOH SOAL




LATIHAN SOAL



DAFTAR RUJUKAN



Kamajaya. 2007. Inspirasi Sains SMP Kelas VII KTSP. Ganeca Exact: Jakarta.

Supomo, Titus. 2007. Intisari Sains SMP. Pustaka Widyatama: Yogyakarta.

Abdullah, Mikrajudin. 2007. Sains Fisika SMP Kelas VII KTSP. Esis: Jakarta.

Foster, Bob. 2004. Eksplorasi Sains Fisika SMP Kelas VIII KBK. Penerbit Erlangga: Jakarta

03 September 2007

Massa Jenis Zat

Isilah sebuah gelas dengan air sebanyak 50 mL dan isilah gelas yang lain dengan minyak 50 mL. Ambil satu gelas lagi! campurkan air dan minyak di dalam gelas tersebut! What happened? Yups, ternyata air berada di bawah dan minyak berada di atas! Cobalah goyangkan gelas tersebut dengan keras! Apakah air akan bercampur dengan minyak? Jawabannya "TIDAK"! Mengapa?


Karena massa jenis air lebih besar daripada massa jenis minyak. Massa jenis air 1 gram/cm3 dan massa jenis minyak 0,8 gram/cm3. Oleh karena itu, berapapun banyaknya minyak yang dicampurkan ke dalam air maka minyak akan tetap di atas.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Massa jenis merupakan ciri khas suatu benda.
2. Zat yang sama memiliki massa jenis yang sama, berapapun volumenya.
3. Zat yang berbeda umumnya memiliki massa jenis yang berbeda pula.

Secara matematis massa jenis dirumuskan:

Wujud Zat

Di dalam kehidupan sehari-hari banyak kita temui banyak benda. Tetapi benda-benda tersebut dapat golongkan menjadi tiga yaitu: zat padat, zat cair, dan zat gas. Marilah kita bahas satu persatu ketiga jenis zat tersebut.

1. Zat Padat


Ambillah sebuah batu! Amatilah ciri-cirinya! Apakah batu tersebut berubah bentuk ketika diletakkan di dalam gelas? Apakah batu tersebut volume berubah ketika diletakkan di dalam air? Kalian bisa menjawab pertanyaan di atas dan dapat menentukan ciri-ciri dari benda padat. Jadi, benda padat mempunyai ciri bentuk dan volumenya tetap, hubungan antar atom penyusunnya tetap dan teratur, gaya tarik antar partikel kuat, gerakan partikel hanya berupa getaran di sekitar posisi tetapnya. contohnya: batu, besi, meja, dan lain-lain.

2. Zat Cair

Sekarang ambillah segelas air! Amati bentuknya! Kemudian pindahkan air tersebut ke dalam botol! Amati lagi bentuknya! Pindahkan lagi air itu ke piring! Amati bentuknya! Bentuknya akan berubah sesuai dengan wadahnya. Apakah airnya akan berkurang, kalau wadahnya diganti? Tentu saja volumenya tidak berkurang! Dari pengamatan di atas dapat di simpulkan bahwa ciri dari zat cair adalah bentuknya berubah sesuai dengan wadahnya tetapi volumenya tetap, jarak antar partikel tetap dan agak berjauhan satu sama lain. gaya tarik antar partikel lemah , gerakan partikel lebih lincah daripada gerakan partikel pada zat padat. Contohnya: air, bensin, solar, dan lain-lain.

3. Zat Gas

Wujud zat yang ketiga adalah zat gas! Bagaimanakan ciri-cirinya? Ikutilah kegiatan berikut! Ambillah sebuah balon! tiuplah pelan-pelan! apa yang akan terjadi? balon itu akan menjadi besar! bentuk udaranya akan seperti balon dan volumenya sama dengan volume balon. Setelah itu, amatilah orang yang sedang memompa ban sepeda! Bagaimanakah bentuk dan volume gas tersebut? tentu saja bentuk dan volumenya seperti ban sepeda. Jadi kesimpulannya, zat gas mempunyai ciri-ciri: bentuk dan volume selalu berubah sesuai dengan wadahnya, jarak antar partikel selalu berubah, hampir tidak ada gaya tarik menarik antar patikel gas, dan gerakan partikel lebih bebas.

Teori Tes Klasik

Teori Tes Klasik

(Kamis, 08 November 2007)


Salah satu teori pengukuran yang tertua didunia pengukuran behavioral adalah classical true-score theory. Teori ini dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan teori tes klasik. Teori tes klasik merupakan sebuah teori yang mudah dalam penerapannya serta model yang cukup berguna dalam mendeskripsikan bagaimana kesalahan dalam pengukuran dapat mempengaruhi skor amatan.

Inti teori klasik adalah asumsi-asumsi yang dirumuskan secara sistematis serta dalam jangka waktu yang lama. Dari asumsi-asumsi tersebut kemudian dijabarkan dalam beberapa kesimpulan. Ada tujuh macam asumsi yang ada dalam teori tes klasik ini. Allen & Yen (1979: 67 - 60) menguraikan asumsi-asumsi teori klasik sebagai berikut :
Asumsi pertama teori tes klasik adalah bahwa terdapat hubungan antara skor tampak (observed score) yang dilambangkan dengan huruf X, skor murni (true score) yang dilambangkan dengan T dan skor kasalahan (error) yang dilambangkan dengan E. Menurut Saifuddin Azwar (2001: 30) yang dimaksud kesalahan pada pengukuran dalam teori klasik adalah penyimpangan tampak dari skor harapan teoritik yang terjadi secara random. Hubungan itu adalah bahwa besarnya skor tampak ditentukan oleh skor murni dan kesalahan pengukuran. Dalam. bahasa matematika dapat dilambangkan dengan X = T + E.
Asumsi kedua adalah bahwa skor murni (T) merupakan nilai harapan є (X). Dengan demikian skor murni adalah nilai rata-rata skor perolehan teoretis sekiranya dilakukan pengukuran berulang-ulang (sampai tak terhingga) terhadap seseorang dengan menggunakan alat ukur.
Asumsi ketiga teori tes klasik menyatakan bahwa tidak terdapat korelasi satu dengan yang lain antara skor mumi dan skor pengukuran pada suatu tes yang dilaksanakan ( = 0). Implikasi dari asumsi adalah bahwa skor murni yang tinggi tidak akan mempunyai error yang selalu positif ataupun selalu negatif.
Asumsi keempat meyatakan bahwa korelasi antara kesalahan pada pengukuran pertama dan kesalahan pada pengukuran kedua adalah nol ( = 0). Artinya bahwa skor-skor kesalahan pada dua tes untuk mengukur hal yang sama tidak memiliki korelasi (hubungan). Dengan demikian besarnya kesalahan pada suatu tes tidak bergantung kesalahan pada tes lain.
Asumsi kelima menyatakan bahwa jika terdapat dua tes untuk mengukur atribut yang sama maka skor kesalahan pada tes pertama tidak berkorelasi dengan skor murni pada tes kedua ( ). Asumsi ini akan gugurjika salah satu tes tersebut ternyata mengukur aspek yang berpengaruh terhadap teradinya kesalahan pada pengukuran yang lain.
Asumsi keenam teori tes klasik adalah menyajikan tentang pengertian tes yang pararel. Dua perangkat tes dapat clikatakan sebagai tes-tes yang pararel jika skor-skor populasi yang menempuh kedua tes tersebut mendapat skor murni yang sama ( T = T' )dan varian skor-skor kesalahannya sama ( ). Dalam prakteknya, asumsi keenam teori ini sulit terpenuhi.
Asumsi terakhir dari teori tes klasik menyatakan tentang definisi tes yang setara (essentially equivalent). Jika dua perangkat tes mempunyai skor-skor perolehan dan yang memenuhi asumsi 1 sampai 5 dan apabila untuk setiap populasi subyek X1 = X2 + C12, dimana C12 adalah sebuah bilangan konstanta, maka kedua tes itu disebut tes yang pararel.
Asumsi-asumsi teori klasik sebagaimana disebutkan di atas memungkin untuk dikembangkan dalam rangka pengembangan berbagai formula yang berguna dalam melakukan pengukuran psikologis. Daya beda, indeks kesukaran, efektifitas distraktor, reliabilitas dan validitas adalah formula penting yang disarikan dari teori tes klasik.

Selasa, 23 Februari 2010

PENDIDIKAN INKLUSIF

GERAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK SEMUA
Indonesia adalah negara yang beranekaragam adat, budaya, suku dan bahasa. Pendidikan di Indonesia adalah pendidikan multikultural, dimana setiap peserta didik disuatu tempat tidak sama dengan tempat lain, baik itu bahasanya maupun budayanya. Perbedaan yang unik dan berwarna ini tercermin pada semboyan kita Bhineka Tunggal Ika yang menyatukan semua perbedaan menjadi satu kesatuan yang teguh. Perbedaan ini tidak boleh dijadikan sebagai sesuatu yang harus dibedakan atau di eksklusifkan, perbedaan ini harus disamakan/digabungkan menjadi inklusif.
Dalam mengenal pendidikan inklusif, kita perlu mengetahui apakah pendidikan inklusif dan perbedaannya dengan pendidikan sekolah reguler. Inklusif yang berasal dari kata inklusi memiliki definisi yang sangat luas, tetapi pada prinsipnya inklusif berarti menerima/mengikutsertakan seluruh anak/peserta didik tanpa kecuali. Oleh karena itu, Pendidikan Inklusif adalah pendidikan untuk semua. Menurut Sapon–Shevin (O’Neil 1995), Pendidikan inklusi dinyatakan sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar Anak Berkebutuhan Khusus dilayani di kelas reguler bersama–sama teman seusianya. Direktorat Pendidikan Luar Biasa mendefinisikan pendidikan inklusif sebagai salah satu bentuk pelayanan pendidikan yang dapat menerima semua anak dengan berbagai kondisi.
Pendidikan Inklusif berfokus pada peminimalan dan penghilangan berbagai hambatan terhadap akses, partisipasi dan belajar bagi semua anak, terutama bagi mereka yang secara sosial terdiskriminasikan sebagai akibat kecacatan dan kelainannya karena semua anak berhak dan wajib mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sesuai dengan Amademen UUD 45 pasal 31 pada ayat 1 dan 2 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membayarkannya. Hal ini juga disepakati oleh seluruh dunia pada deklarasi Dakar, Education for All 2015 pada Pasal 7 bahwa kita harus berkomitmen untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan anak usia dini dan pendidikan yang komprehensif, khususnya bagi anak-anak yang paling rentan dan kurang beruntung dan menjamin pada tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan yang sulit dan mereka yang berasal dari minoritas etnis, memiliki akses terhadap dan menyelesaikan, pendidikan dasar wajib yang bebas biaya dan berkualitas baik. (Kompendium:Indonesia-Perjanjian, Hukum dan Peraturan menjamin Semua Anak Memperoleh Kesanaan Hak untuk Kualitas Pendidikan dalam Cara Unklusif. Edisi Ketiga, 2007)
Tujuan dari Pendidikan Inklusif adalah sebagai salah satu cara dalam memenuhi Wajib Belajar 9 tahun dalam membuka akses untuk pendidikan untuk semua anak, termasuk yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial serta anak yang berada pada daerah terpencil dan yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa. Selain itu, pendidikan inklusif juga memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pada prinsipnya, pendidikan inklusif melihat perbedaan individu bukan sebagai suatu masalah, namun lebih pada kesempatan untuk memperkaya pembelajaran bagi semua anak dan melaksanakan hak setiap anak untuk tidak terdiskriminasikan secara hukum sebagaimana tercantum dalam konvensi PBB (UNCRC) tentang hak anak.
Mengingat betapa pentingnya pendidikan inklusif, maka pada tanggal 20 Januari 2003 Dirjen Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No.380/C.C6/MN/2003 Perihal Pendidikan inklusi bahwa di setiap Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya menyelenggarakan dan mengembangkan sekolah inklusif yang terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK. Para praktisi dan stakeholder di bidang pendidikan khususnya pendidikan luar biasa juga menyikapi isu pendidikan inklusif dengan mengadakan pertemuan di Bandung tanggal 8-14 Agustus 2004 yang kemudian menghasilkan Deklarasi Bandung, yaitu ”Indonesia menuju Inklusi”. Tindak lanjut dari Deklarasi Bandung, para praktisi dan stakeholder di bidang pendidikan bekerjasama dengan UNESCO mengadakan Simposium Internasional di Bukit Tinggi pada tanggal 26 – 29 September 2005 ” Inclusion And The Removal of Barriers to Learning” yang kemudian melahirkan Deklarasi Bukit Tinggi.
Perhatian pada pendidikan inklusif oleh pemerintah yang diwakili oleh Ditjen Mandikdasmen terus berlanjut dengan bekerjasama dengan Idpnorway, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) serta Helen Keller melaksanakan Revisi Toolkit untuk Pendidikan Inklusif yaitu Lingkungan Inklusif Ramah terhadap Pembelajaran (LIRP) pada tahun 2007. Revisi ini merupakan revisi yang dilakukan dari toolkit UNESCO yang kemudian disesuaikan dengan peserta didik di Indonesia. Toolkit ini dapat digunakan oleh sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan pendidikan inklusif karena di dalamnya terdapat petunjuk dan pedoman dalam melaksanakan Lingkungan Inklusif ramah terhadap Pembelajaran (LIRP).
Dalam lingkungan Indonesia yang multikultural ini, pendidikan inklusif perlu dilaksanakan, antara lain karena (Direktorat Pendididikan Luar Biasa, 2007):
Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu.
Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
Pendidikan inklusif bisa dinyatakan sebagai pendidikan yang menjadikan lingkungan pembelajaran yang ramah terhadap anak, dimana anak diterima dengan keunikannya masing-masing. Pendidikan inklusif berbeda dengan Pendidikan Luar Biasa ataupun dengan Pendidikan Reguler. Pada pendidikan luar biasa, anak ditempatkan sesuai dengan keadaannya, anak yang reguler dimasukan pada sekolah reguler dan anak yang memiliki kebutuhan khusus ditempatkan di sekolah luar biasa. Dalam pendidikan integrasi, sistem pendidikan membentuk anak seperti yang kita mau sehingga anak harus menyesuaikan dengan sistem atau gagal. Pendidikan ini sangat tidak adil karena anak memiliki kelebihan dan kebutuhan yang berbeda. Melalui pendidikan integrasi, anak tidak bisa berkembang karena ia terkukung oleh sistem. Sedangkan pada pendidikan inklusif, anak diterima seperti diri mereka sendiri (accept as the way they are), sehingga anak bisa berkembang dan belajar dengan kemampuan masing-masing. Dalam pendidikan inklusif, sistemlah yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan anak.
Pelaksanaan sekolah inklusif pada dasarnya hampir sama dengan sekolah biasa (reguler), perbedaannya adalah sekolah inklusif menerima semua anak dalam kondisi apapun, baik itu anak yang berkebutuhan khusus (anak yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa) serta anak yang memerlukan layanan khusus (anak yang di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi). Kurikulum yang digunakan dalam sekolah inklusif adalah kurikulum umum (kurikulum yang sama dengan sekolah reguler) tetapi bersifat fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan peserta didik yang berkebutuhan khusus dan memerlukan layanan khusus.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan sekolah sebelum menjadi sekolah inklusif, antara lain aksesibilitas fisik dan non fisik di sekolah dalam menerima anak yang berkebutuhan khusus, kemudian pendidik/guru umum yang telah dibekali mengenai pengetahuan pendidikan khusus serta guru pendamping khusus yang terlatih dalam menangani anak yang berkebutuhan khusus. Selain itu tenaga kependidikan yang dapat menerima anak berkebutuhan khusus dan anak yang memerlukan layanan khusus serta tenaga ahli. Alat bantu pendidikan seperti media pembelajaran, material, dll juga harus tersedia di sekolah inklusif.
Pendidikan inklusif dapat bermanfaat tidak saja kepada peserta didik, tetapi juga kepada guru, sistem pendidikan dan masyarakat (www.uni.edu/coe/inclusion) Peserta didik yang mengikuti pendidikan inklusif akan menerima segala perbedaan dalam masyarakat sehingga mereka merasa menjadi bagian dari keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia. Selain itu mereka akan menjadi lebih menghargai orang lain dan meminimalkan perasaan individualisme yang sekarang ini sudah mulai terjangkit oleh anak-anak kita. Bagi guru, melalui pendidikan inklusif, guru dapat menerima perbedaan dan keberagaman dalam suatu masyarakat, sehingga guru dapat menilai kekuatan dan kelemahan peserta didiknya yang kemudian dapat membantu dalam menyiapkan pembelajaran yang sesuai dengan mereka. Guru juga dapat merancang pendidikan yang kreatif efektif dan inovatif sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Selain itu, melalui pendidikan inklusif, guru dapat meningkatkan akuntabilitas nya serta dapat mengembangkan kemampuan guru dalam bekerja sebagai tim.
Pendidikan inklusif juga bermanfaat untuk sistem pendidikan secara general, yaitu menyadarkan bahwa anak-anak di Indonesia memiliki perbedaan dan keberagaman serta menghargai keunikan, karakteristik dan kemampuan yang berbeda pada setiap individu. Melalui pendidikan inklusif, pendidikan di Indonesia dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan anak-anak di Indonesia, tidak memaksakan sebuah sistem kepada peserta didik. Selain itu, pendidikan inklusif juga dapat bermanfaat bagi masyarakat antara lain menyadarkan dan mendukung bahwa semua manusia berada dalam posisi yang sama dengan hak-hak dan kewajibannya, sehingga masyarakat dapat lebih bisa bersosialisasi, bekerja sama serta mendukung segala perbedaan. Melalui pendidikan inklusif juag masyarakat dapat menyadari perbedaan dan keberagaman yang ada di Indonesia, sehingga dapat mengurangi konflik antar etnis atau agama. Finally, masyarakat bisa menjadi model bagi anak-anak kita dalam besosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya, serta mencontohkan rasa toleransi, demokrasi, tenggang rasa, menghargai dan mampu bekerja sama dengan orang lain.
Penyelenggaraan sekolah inklusif tidak saja peran pemerintah, tetapi juga peran serta dari orang tua dan masyarakat. Orang tua harus mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah anaknya atau dilingkungannya dan ikut berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan pendidikan inklusif ini di berbagai komunitas, serta aktif bekerja sama dengan pihak sekolah dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus. Sedangkan masyarakat sebagai satuan terbesar komunitas diluar sekolah harus dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung terlaksananya pendidikan inklusif serta memperluas akses pendidikan dan pekerjaan bagai anak berkebutuhan khusus. Selain itu, masyarakat juga dapat membantu dalam mengidentifikasikan anak usia sekolah yang berkebutuhan khusus dan anak yang memerlukan layanan khusus yang belum bersekolah di lingkungannya.
Kita harus menyadari bahwa pendidikan inklusif penting untuk anak-anak kita, selain memberikan hak pendidikan yang sama kepada seluruh anak tanpa ada pengecualian. Hal ini harus kita sadari karena Allah SWT menciptakan manusia sama dan posisi manusia di dunia juga sama yaitu sebagai khalifah. Oleh karena itu, perbedaan yang kemudian muncul tidak boleh dilihat sebagai kekurangan atau kelebihan, tetapi harus dilihat sebagai keunikan dan keindahan karakteristik yang membuat kehidupan kita menjadi beragam dan berwarna.
Selain itu, melalui pendidikan inklusif juga anak-anak diajarkan nilai-nilai moral yang secara tidak langsung dapat mengubah sikap dan karakter mereka. Sekolah yang telah melaksanakan pendidikan inklusif melihat bahwa peserta didik menjadi lebih toleransi terhadap sesama, dapat menerima perbedaan dan keberagaman, serta memiliki rasa demokratis yang sangat tinggi. Mereka lebih mensyukuri atas segala yang mereka miliki dibandingkan dengan teman-temannya yang berkebutuhan khusus sehingga mereka menjadi lebih perhatian terhadap lingkungan sekitarnya, tidak menjadi individualis dan egois, serta dapat bekerjasama dengan kawannya tanpa melihat perbedaan baik itu secara fisik, etnis atau suku, agama ataupun tingkat sosial. Orangtua dan masyarakat juga menjadi lebih perhatian terhadap lingkungannya, mereka berusaha membantu anak-anak yang berlebutuhan khusus dan yang memerlukan layanan khusus.
Walaubagaimanapun juga masih banyak orang tua atau masyarakat bahkan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum menyadari betapa pentingnya pelaksanaan pendidikan inklusif ini. Mereka masih belum menyadari bahwa melalui pendidikan inklusif kita dapat memberikan hak serta perlindungan kepada anak-anak kita di seluruh Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya beberapa kasus di daerah dimana beberapa sekolah tidak mau menerima anak berkebutuhan khusus, atau peserta didik yang tidak bersekolah karena tidak memiliki biaya, atau orang tua dan masyarakat yang masih mengucilkan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Padahal masih banyak anak-anak kita yang masih belum sekolah, dan itu adalah semua tugas kita, bukan saja sebagai anggota masyarakat di Indonesia, tetapi juga sebagai makhluk Tuhan yang harus membantu sesamanya.
Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif perlu adanya sebuah perlindungan hukum mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan pendidikan inklusif, sehingga seluruh sekolah-sekolah serta masyarakat menyadari dan kemudian melaksanakan pendidikan inklusif di sekolahnya atau di lingkungannya, serta sekolah yang akan melaksanakan pendidikan inklusif mengetahui ketentuan dan panduan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.
Mari kita sama-sama mengenal pendidikan inklusif dan menerapkan lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran, sehingga tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang disisihkan atau dibedakan dalam mendapatkan pendidikan untuk menuju Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.